Ruang Publik
← Kembali ke Profil+ Buat Karya Baru
Artikel / News

Poltak Silitonga SH, MH. Dampingi Korban Kekerasan di Matiti Humbahas

Kuasa hukum ahli waris Ompu Patar Munte menyatakan pendampingan hukum akan terus dilakukan dalam proses penanganan perkara Matiti.

Foto profil BERITA VIRAL
BERITA VIRAL
@berita_viral_nasiona
Poltak Silitonga SH, MH. Dampingi Korban Kekerasan di Matiti Humbahas

Poltak Silitonga, SH., MH., selaku kuasa hukum, mendampingi warga yang menjadi korban dalam peristiwa kekerasan di Matiti, Humbang Hasundutan. Pendampingan dilakukan di tengah proses hukum yang masih berjalan, dengan PUSTAHA tetap membuka ruang bagi klarifikasi dan hak jawab seluruh pihak terkait.

# Poltak Silitonga Dampingi Korban Kekerasan di Matiti, Minta Penanganan Perkara Berjalan Tuntas

Kuasa Hukum Datangi Korban

Poltak Silitonga, SH., MH., selaku kuasa hukum ahli waris Ompu Patar Munte, mendatangi para korban yang berada di Mapolres Humbang Hasundutan setelah peristiwa kekerasan di Sarsiantar, Desa Matiti II.

Pendampingan tersebut dilakukan setelah sejumlah warga mengungsi ke Mapolres Humbang Hasundutan menyusul peristiwa penyerangan dan kerusakan yang terjadi pada 12 September 2026.

Poltak Nyatakan Akan Mendampingi Korban

Dalam keterangannya, Poltak menyatakan komitmennya untuk mendampingi para korban dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Korban Berada di Mapolres

Sejumlah warga yang terdampak peristiwa tersebut berada di Mapolres Humbang Hasundutan untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan.

Poltak datang menemui mereka dan mendengarkan kondisi serta keterangan yang disampaikan para korban.

Pendampingan Hukum

Sebagai kuasa hukum ahli waris Ompu Patar Munte, Poltak menyatakan akan mengikuti perkembangan proses penanganan perkara tersebut.

Pendampingan hukum menjadi bagian dari langkah yang dilakukan pihak keluarga korban dalam menghadapi proses hukum setelah peristiwa di Matiti.

Perkara Masih Ditangani Kepolisian

Di sisi lain, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Polisi sebelumnya telah mengamankan delapan orang untuk diperiksa terkait rangkaian peristiwa penyerangan dan perusakan di Matiti.

Artikel ini memisahkan keterangan kuasa hukum dari keterangan kepolisian. Pernyataan Poltak Silitonga merupakan pandangan dan posisi hukum dari pihak yang didampinginya, sedangkan perkembangan perkara seutuhnya,tetap [ Berita Viral ] Tetap Mengacu Pada informasi dari pihak Kepolisian

Pernyataan Redaksi

Artikel ini disusun secara independen dan tidak berpihak kepada pihak mana pun dalam perkara yang terjadi di Matiti, Humbang Hasundutan.

PUSTAHA berupaya menyajikan informasi berdasarkan sumber dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta membedakan antara fakta, keterangan pihak terkait, dan proses hukum yang masih berjalan.

PUSTAHA juga terbuka terhadap hak jawab, klarifikasi, maupun informasi tambahan dari pihak-pihak terkait yang ingin menyampaikan perspektifnya mengenai perkara ini.

Setiap hak jawab atau klarifikasi yang diterima akan dipertimbangkan untuk dipublikasikan secara proporsional sesuai dengan prinsip keberimbangan dan kepentingan publik.