Menghormati Karya dan Pemiliknya
Setiap karya memiliki asal, pencipta, pemilik, atau sumber. PUSTAHA berupaya menghormati hak tersebut dan tidak menganggap seluruh materi yang tampil di situs sebagai karya milik PUSTAHA.
Karya Milik PUSTAHA
Tulisan, desain, dokumentasi, musik, foto, video, audio, atau karya lain yang dibuat secara langsung oleh PUSTAHA atau penciptanya tetap berada di bawah hak pencipta atau pemilik masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Publikasi suatu karya di PUSTAHA tidak secara otomatis berarti karya tersebut bebas disalin, diperbanyak, dijual, diterbitkan ulang, atau digunakan untuk kepentingan komersial oleh pihak lain.
Karya dan Materi Pihak Lain
PUSTAHA dapat memuat atau merujuk materi yang berasal dari pihak lain untuk kepentingan informasi, dokumentasi, ulasan, pemberitaan, arsip, penelitian, atau konteks tertentu.
Hak atas materi tersebut tetap menjadi milik pencipta, pemegang hak, penerbit, organisasi, atau pihak yang secara sah memiliki hak atas karya tersebut.
Sumber dan Atribusi
Jika suatu materi berasal dari pihak lain, PUSTAHA berupaya mencantumkan sumber atau atribusi yang relevan apabila informasi tersebut tersedia dan memang diperlukan.
Pencantuman sumber tidak selalu berarti PUSTAHA memiliki izin kepemilikan atas karya tersebut. Sebaliknya, tidak tercantumnya sumber pada suatu materi juga tidak otomatis berarti PUSTAHA mengklaim kepemilikan atas materi itu.
Penggunaan Konten PUSTAHA
Pembaca diperbolehkan membagikan tautan menuju halaman PUSTAHA. Kutipan terbatas untuk tujuan yang wajar juga dapat dilakukan dengan mencantumkan sumber dan tidak mengubah konteks materi.
Untuk penggunaan ulang dalam skala besar, penerbitan ulang penuh, penggunaan komersial, distribusi, atau pemanfaatan karya tertentu, sebaiknya meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik hak yang bersangkutan.
Foto, Musik, Video, dan Materi Audiovisual
Foto, ilustrasi, musik, rekaman suara, video, lirik, dan materi audiovisual dapat memiliki perlindungan hak cipta yang berbeda dari teks artikel.
Karena itu, keberadaan materi tersebut di PUSTAHA tidak dapat dianggap sebagai izin umum untuk mengunduh, menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, atau menggunakannya untuk kepentingan lain.
Konten yang Dikirimkan kepada PUSTAHA
Pihak yang mengirimkan karya, foto, tulisan, rekaman, informasi, atau materi lain kepada PUSTAHA bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka memiliki hak, izin, atau kewenangan yang diperlukan untuk menyerahkan materi tersebut.
Pengiriman materi tidak secara otomatis memindahkan kepemilikan hak cipta kepada PUSTAHA, kecuali terdapat kesepakatan lain yang dibuat secara khusus.
Laporan Pelanggaran Hak Cipta
Jika Anda adalah pemilik hak atau mewakili pemilik hak dan menemukan materi di PUSTAHA yang diduga melanggar hak cipta, silakan mengirimkan laporan agar materi tersebut dapat ditinjau.
Sertakan informasi yang cukup, seperti identitas pelapor, karya yang dimiliki, tautan menuju materi di PUSTAHA, alasan laporan, serta bukti atau referensi yang dapat membantu proses pemeriksaan.
Gunakan subjek email yang jelas, misalnya “Laporan Hak Cipta”, dan sertakan tautan halaman yang berkaitan.
Peninjauan dan Tindakan
Setelah menerima laporan, PUSTAHA dapat meninjau materi, memeriksa informasi yang diberikan, meminta keterangan tambahan, memperbaiki atribusi, membatasi akses, mengganti materi, atau menghapus konten apabila dianggap perlu.
Tindakan akan dipertimbangkan berdasarkan informasi yang tersedia, sifat materi, dan keadaan masing-masing laporan.
Pembaruan Halaman Ini
Ketentuan pada halaman Hak Cipta ini dapat diperbarui apabila PUSTAHA berkembang, menambahkan jenis layanan baru, atau membutuhkan penyesuaian terhadap cara karya dan dokumentasi dikelola.
PUSTAHA dibangun untuk menyimpan dan mendokumentasikan karya, bukan untuk menghapus hubungan antara sebuah karya dan penciptanya.