Lamsiang Sitompul Soroti Generasi Muda Batak: Beradu Gagasan, Bukan Saling Memaki

Menanggapi polemik kasus Ridman Marbun, Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul mengajak generasi muda Batak menjaga martabat, memperkuat persaudaraan, dan membangun masa depan melalui pengetahuan.

Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul menyampaikan keprihatinan terhadap perilaku sebagian generasi muda Batak yang dinilainya gemar melontarkan makian hingga merusak citra masyarakat Batak. Ia juga mengapresiasi respons Polda Sumut dalam menangani kasus Ridman Marbun serta mengingatkan pentingnya kesadaran sosial, persaudaraan, dan perjuangan melalui gagasan serta pendidikan.

Cover artikel Lamsiang Sitompul Soroti Generasi Muda Batak: Beradu Gagasan, Bukan Saling Memaki

Lamsiang Sitompul Soroti Generasi Muda Batak: Beradu Gagasan, Bukan Saling Memaki

PUSTAHA.COM — SUMATERA UTARA

Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap perilaku sebagian generasi muda Batak yang dinilainya semakin mudah melontarkan makian, penghinaan, dan perkataan tidak pantas, baik dalam kehidupan sosial maupun ruang publik.

Menurut Lamsiang, perilaku sekelompok orang tersebut berpotensi membentuk pandangan negatif terhadap masyarakat Batak secara keseluruhan, seolah-olah orang Batak identik dengan kebiasaan memaki dan menghina.

Padahal, ia menilai perilaku tersebut tidak mencerminkan keseluruhan masyarakat Batak, terlebih nilai-nilai yang seharusnya diwariskan kepada generasi berikutnya.

Lamsiang mengingatkan bahwa masyarakat Batak memiliki warisan budaya, pemikiran, serta nilai persaudaraan yang semestinya menjadi landasan dalam membangun kehidupan sosial yang lebih bermartabat.

Apresiasi terhadap Polda Sumut dalam Penanganan Kasus Ritman Marbun

Keprihatinan tersebut disampaikan Lamsiang dalam konteks polemik kasus Ritman Marbun, yang menjadi perhatian publik akibat dugaan pernyataan penghinaan terhadap Yesus Kristus.

Lamsiang menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang menurutnya telah bergerak cepat dalam menangani perkara tersebut.

Ia memandang respons aparat penegak hukum sebagai langkah penting dalam menindaklanjuti persoalan yang berpotensi menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

Meski demikian, proses hukum terhadap pihak yang bersangkutan tetap harus berjalan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, asas praduga tak bersalah, dan pembuktian melalui mekanisme peradilan.

Bagi Lamsiang, persoalan ini juga perlu menjadi bahan introspeksi bagi masyarakat Batak, khususnya generasi muda, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Kecewa terhadap Budaya Memaki yang Dianggap Semakin Lumrah

Lamsiang juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap sebagian generasi muda yang dinilainya justru mempertahankan kebiasaan memaki ketika mendapatkan teguran.

Menurutnya, persoalan menjadi semakin memprihatinkan ketika nasihat yang bertujuan memperbaiki perilaku justru ditanggapi dengan perlawanan atau penghinaan.

Ia menilai bahwa kebebasan berbicara tidak seharusnya dimaknai sebagai kebebasan merendahkan martabat orang lain.

Perbedaan pandangan, kritik, maupun ketidaksetujuan semestinya disampaikan melalui argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lamsiang mengajak generasi muda Batak membangun kebiasaan berdiskusi secara terbuka, memperluas pengetahuan, dan menghormati perbedaan tanpa harus menggunakan kata-kata yang merendahkan.

Baginya, kemampuan menyampaikan gagasan jauh lebih penting daripada kemampuan melontarkan makian.

Pesan Moral: Kita Harus Tahu Diri

Salah satu pesan yang ditekankan Lamsiang adalah pentingnya memiliki kesadaran terhadap keadaan dan posisi sosial masyarakat.

Ia mengajak generasi muda Batak untuk memahami realitas kehidupan bermasyarakat, termasuk keberadaan kelompok mayoritas dan minoritas yang masih menjadi bagian dari dinamika sosial Indonesia.

Menurut pandangannya, kesadaran sebagai bagian dari kelompok minoritas dalam konteks tertentu seharusnya mendorong masyarakat Batak untuk semakin bijaksana dalam bersikap.

Pesan untuk "tahu diri" yang disampaikannya bukan dimaksudkan sebagai ajakan merendahkan martabat atau mengurangi hak masyarakat Batak sebagai warga negara.

Sebaliknya, pesan tersebut menekankan pentingnya memahami keadaan, mempertimbangkan akibat tindakan, dan menghindari perilaku yang dapat menimbulkan konflik yang tidak diperlukan.

Lamsiang mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum, terlepas dari latar belakang suku, agama, maupun jumlah kelompoknya.

Namun, kesadaran sosial dan kemampuan menjaga hubungan antarmasyarakat tetap diperlukan dalam kehidupan berbangsa yang majemuk.

Bertarunglah dalam Gagasan dan Pengetahuan

Lamsiang mengajak generasi muda Batak untuk mengalihkan energi dari pertengkaran menuju persaingan yang lebih produktif.

Ia berharap generasi muda tidak dikenal karena kemampuan menghina orang lain, melainkan karena kecerdasan, pengetahuan, karya, dan kontribusinya bagi masyarakat.

Dalam pandangannya, kemajuan suatu kelompok masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui keberanian berbicara keras.

Kemajuan membutuhkan pendidikan, kemampuan berpikir kritis, kedisiplinan, serta kesediaan untuk terus belajar.

Generasi muda Batak diharapkan mampu bersaing dalam dunia pendidikan, teknologi, ekonomi, hukum, dan berbagai bidang kehidupan lainnya.

Melalui kemampuan tersebut, masyarakat Batak dapat terus membangun reputasi yang positif tanpa harus terlibat dalam pertikaian yang merugikan.

Lamsiang juga berharap agar warisan pemikiran dan kebijaksanaan para pendahulu dapat kembali menjadi inspirasi bagi generasi Batak pada masa mendatang.

Menanggapi Kritik tentang Perbedaan Kecepatan Penanganan Kasus

Dalam keterangannya, Lamsiang turut menyinggung sejumlah komentar yang mempertanyakan mengapa kasus Ritman Marbun dinilai dapat ditangani dengan cepat, sementara beberapa perkara lain dianggap membutuhkan waktu lebih lama.

Ia memahami adanya pertanyaan tersebut, tetapi mengajak masyarakat untuk melihat persoalan secara lebih luas.

Menurutnya, realitas hubungan mayoritas dan minoritas masih memengaruhi cara sebagian masyarakat memahami persoalan sosial di Indonesia.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam bertindak dan menyampaikan pendapat.

Meski demikian, perbedaan kecepatan penanganan perkara tetap merupakan persoalan yang dapat dipertanyakan secara terbuka kepada aparat penegak hukum.

Setiap laporan masyarakat pada prinsipnya berhak memperoleh penanganan yang profesional, transparan, dan tidak diskriminatif.

Perbedaan latar belakang agama maupun suku tidak boleh menjadi dasar perlakuan hukum yang tidak setara.

Dalam konteks tersebut, pesan Lamsiang dapat dipahami sebagai ajakan untuk mengedepankan kesadaran sosial tanpa mengesampingkan hak masyarakat untuk menuntut keadilan.

Luka Persaudaraan Ketika Kritik Dibalas dengan Makian

Selain persoalan hukum dan perilaku generasi muda, Lamsiang juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan persaudaraan di tengah masyarakat Batak.

Ia mengungkapkan kekecewaan terhadap komentar bernada penghinaan yang ditujukan kepadanya, termasuk dari orang-orang yang berasal dari latar belakang masyarakat yang sama.

Menurutnya, penghinaan yang datang dari sesama saudara dapat menimbulkan luka yang lebih mendalam dibandingkan penghinaan dari pihak luar.

Lamsiang menggambarkan keadaan tersebut melalui sebuah persoalan moral: bagaimana mungkin seseorang yang berupaya menjaga dan mengembalikan marwah masyarakat Batak justru mendapatkan makian dari saudara-saudaranya sendiri?

Baginya, perbedaan pendapat seharusnya tidak menghilangkan rasa persaudaraan.

Kritik terhadap tokoh masyarakat maupun organisasi tetap merupakan hal yang wajar. Namun, kritik perlu dibedakan dari serangan pribadi yang hanya bertujuan merendahkan.

Persaudaraan tidak menuntut setiap orang memiliki pandangan yang sama.

Justru kedewasaan dalam menghadapi perbedaan menjadi salah satu ukuran penting dalam menjaga persatuan.

Mengembalikan Marwah Masyarakat Batak

Lamsiang berharap masyarakat Batak, khususnya generasi muda, dapat membangun kembali citra yang berlandaskan pemikiran, pengetahuan, dan kebijaksanaan.

Ia mengingatkan agar tindakan sebagian orang tidak dibiarkan menjadi gambaran umum tentang karakter suatu masyarakat.

Menurutnya, upaya menjaga marwah masyarakat Batak membutuhkan tanggung jawab bersama.

Orang tua, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, kalangan pendidikan, dan generasi muda memiliki peran dalam membangun lingkungan sosial yang menghargai etika berbicara serta kemampuan menyelesaikan perbedaan secara bermartabat.

Kebanggaan terhadap identitas Batak hendaknya diwujudkan melalui prestasi dan kontribusi positif, bukan melalui pertentangan dengan kelompok masyarakat lain.

Dalam masyarakat Indonesia yang beragam, penghormatan terhadap identitas sendiri juga harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap identitas orang lain.

Seruan untuk Generasi Muda: Berubah demi Masa Depan Batak

Pada akhir pesan moralnya, Lamsiang mengajak generasi muda Batak untuk melakukan perubahan sikap demi masa depan yang lebih baik.

Ia berharap generasi penerus tidak menghabiskan kemampuan dan energinya untuk saling menyerang, tetapi menggunakannya untuk membangun pendidikan, memperluas wawasan, serta menghasilkan karya yang bermanfaat.

Menurutnya, menjaga nama baik masyarakat Batak bukan semata-mata tugas tokoh adat atau organisasi kemasyarakatan.

Tanggung jawab tersebut juga berada pada setiap individu melalui perilaku dan tindakannya sehari-hari.

Pesan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa kebanggaan terhadap asal-usul tidak cukup hanya diucapkan.

Kebanggaan harus tercermin melalui cara seseorang memperlakukan sesama, menghargai perbedaan, dan memberikan kontribusi bagi kehidupan masyarakat.

Bagi Lamsiang, perubahan tersebut penting agar generasi Batak pada masa mendatang lebih dikenal karena kualitas pemikiran dan pencapaiannya.

Penutup: Marwah Dibangun melalui Perilaku, Bukan Makian

Pernyataan Lamsiang Sitompul menghadirkan refleksi mengenai hubungan antara identitas budaya, tanggung jawab individu, dan kehidupan masyarakat yang majemuk.

Keprihatinannya terhadap perilaku sebagian generasi muda Batak tidak semestinya dipahami sebagai penilaian terhadap seluruh masyarakat Batak.

Sebaliknya, persoalan tersebut menjadi ajakan untuk memperkuat pendidikan karakter, budaya berdiskusi, dan kesadaran menjaga martabat sesama.

Perbedaan pendapat akan selalu hadir dalam kehidupan masyarakat. Namun, perbedaan tidak harus berakhir dengan penghinaan.

Masa depan masyarakat Batak tidak ditentukan oleh seberapa keras generasinya mampu memaki, melainkan oleh seberapa jauh mereka mampu berpikir, berkarya, menjaga persaudaraan, dan memberikan manfaat bagi sesama.


Pustaha.com

PUSTAHA

INGAT · TULIS · RILIS