Inflasi Indonesia Oktober 2026 Capai 3,23 Persen, Harga Pangan Jadi Sorotan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Indonesia sebesar 3,23 persen pada Oktober 2026, sementara inflasi bulanan mencapai 0,22 persen. Kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, dan tomat menjadi pendorong utama inflasi bulanan, menyoroti perkembangan harga kebutuhan pangan masyarakat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi Indonesia pada Oktober 2026 mencapai 3,23 persen secara tahunan (year-on-year), 0,22 persen secara bulanan (month-to-month), dan 2,40 persen sepanjang tahun kalender. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan, terutama akibat kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, dan tomat. Data yang dirilis pada 2 November 2026 tersebut menunjukkan bahwa perkembangan harga kebutuhan pangan masih menjadi faktor penting dalam pergerakan inflasi nasional dan daya beli masyarakat.

Cover artikel Inflasi Indonesia Oktober 2026 Capai 3,23 Persen, Harga Pangan Jadi Sorotan

Inflasi Indonesia Oktober 2026 Capai 3,23 Persen, Harga Pangan Jadi Sorotan

PUSTAHA — 2 November 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa tingkat inflasi Indonesia pada Oktober 2026 mencapai 3,23 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, inflasi bulanan tercatat sebesar 0,22 persen dan inflasi sepanjang tahun kalender mencapai 2,40 persen.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers rilis Berita Resmi Statistik BPS di Jakarta, Senin, 2 November 2026.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa perkembangan inflasi Oktober 2026 terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.

Cabai merah, cabai rawit, dan tomat menjadi beberapa komoditas yang memberikan kontribusi besar terhadap inflasi bulanan.

Kenaikan harga bahan pangan menjadi perhatian karena komoditas tersebut merupakan bagian dari kebutuhan konsumsi masyarakat sehari-hari.

Meskipun tingkat inflasi tahunan sedikit melambat dibandingkan September 2026, harga barang dan jasa secara umum masih menunjukkan peningkatan.

Rincian Inflasi Indonesia Oktober 2026

BPS mencatat tiga indikator utama untuk menggambarkan perkembangan harga konsumen pada Oktober 2026.

IndikatorInflasi
Inflasi tahunan (yoy)3,23%
Inflasi bulanan (mtm)0,22%
Inflasi tahun kalender (ytd)2,40%
Inflasi tahunan September 20263,28%
Inflasi bulanan September 20260,30%

Berdasarkan data tersebut, inflasi tahunan mengalami perlambatan dari 3,28 persen pada September menjadi 3,23 persen pada Oktober 2026.

Inflasi bulanan juga melambat dari 0,30 persen pada September menjadi 0,22 persen pada Oktober.

Namun, perlambatan inflasi tidak berarti harga barang dan jasa secara umum mengalami penurunan.

Inflasi yang lebih rendah menunjukkan bahwa laju kenaikan harga melambat dibandingkan periode sebelumnya.

Selama tingkat inflasi masih positif, harga barang dan jasa yang tercakup dalam pengukuran Indeks Harga Konsumen secara keseluruhan tetap mengalami kenaikan.

Indeks Harga Konsumen Meningkat

Inflasi dihitung menggunakan perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK).

IHK merupakan indikator statistik yang menggambarkan perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga.

BPS mencatat IHK nasional meningkat dari 112,31 pada September 2026 menjadi 112,56 pada Oktober 2026.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan Oktober 2025, IHK meningkat dari 109,04 menjadi 112,56.

Perubahan tersebut menjadi dasar penghitungan inflasi bulanan dan tahunan.

Peningkatan IHK menunjukkan bahwa secara rata-rata tertimbang, harga barang dan jasa konsumsi masyarakat mengalami kenaikan.

Namun, perubahan IHK tidak berarti seluruh barang mengalami kenaikan harga dengan persentase yang sama.

Sebagian komoditas dapat mengalami kenaikan tajam, sebagian relatif stabil, dan sebagian lainnya mengalami penurunan harga.

Harga Cabai Merah, Cabai Rawit, dan Tomat Dorong Inflasi

Salah satu temuan penting dalam laporan BPS adalah besarnya kontribusi kelompok makanan, minuman, dan tembakau terhadap inflasi Oktober 2026.

Kelompok tersebut mengalami inflasi sebesar 0,51 persen secara bulanan, dengan kontribusi terhadap inflasi umum sebesar 0,15 poin persentase.

Beberapa komoditas yang menjadi pendorong utama adalah:

KomoditasAndil terhadap Inflasi Bulanan
Cabai merah0,13 poin persentase
Cabai rawit0,05 poin persentase
Tomat0,04 poin persentase
Sawi hijau0,01 poin persentase
Labu siam0,01 poin persentase
Sawi putih0,01 poin persentase

Angka tersebut merupakan kontribusi terhadap inflasi umum, bukan persentase kenaikan harga masing-masing komoditas.

Sebagai contoh, kontribusi cabai merah sebesar 0,13 poin persentase tidak berarti harga cabai merah hanya naik sebesar 0,13 persen.

Besarnya kontribusi suatu komoditas dipengaruhi oleh perubahan harga dan bobotnya dalam penghitungan inflasi.

Perlu diperhatikan pula bahwa kontribusi berbagai komoditas dapat diimbangi oleh penurunan harga komoditas lain dalam kelompok yang sama.

Oleh karena itu, jumlah kontribusi beberapa komoditas pendorong tidak harus sama dengan kontribusi bersih seluruh kelompok pengeluaran.

Mengapa Harga Pangan Bisa Mendorong Inflasi?

Harga pangan memiliki karakteristik yang berbeda dari sejumlah kelompok barang lainnya.

Komoditas seperti cabai, tomat, dan sayuran sangat dipengaruhi oleh kondisi produksi, distribusi, dan ketersediaan pasokan.

Ketika produksi berkurang sementara kebutuhan masyarakat tetap tinggi, harga dapat mengalami tekanan kenaikan.

Perubahan cuaca, gangguan panen, hambatan distribusi, dan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan merupakan beberapa faktor yang secara umum dapat memengaruhi harga pangan.

Dalam perkembangan Oktober 2026, BPS mencatat adanya penurunan produksi cabai di sejumlah daerah sentra.

Penurunan produksi cabai merah terjadi antara lain di Lombok Timur, Cianjur, dan Banyuwangi.

Sementara itu, produksi cabai rawit mengalami penurunan di sejumlah daerah, termasuk Jember, Sampang, dan Brebes.

Meski demikian, perkembangan produksi tidak sama di seluruh wilayah.

Beberapa daerah juga mencatat peningkatan produksi komoditas cabai.

Perbedaan kondisi produksi antarwilayah menunjukkan bahwa pergerakan harga pangan nasional berkaitan dengan kondisi pasokan di berbagai daerah.

Hal tersebut juga menjelaskan mengapa perubahan harga pangan dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Inflasi Tahunan Juga Dipengaruhi Transportasi

Selain kelompok makanan, minuman, dan tembakau, inflasi tahunan Oktober 2026 turut dipengaruhi oleh kelompok transportasi.

BPS mencatat kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 4,87 persen secara tahunan.

Kelompok tersebut memberikan kontribusi sebesar 0,59 poin persentase terhadap inflasi tahunan nasional.

Sejumlah komoditas dan layanan yang memengaruhi perkembangan harga transportasi meliputi:

  1. Bensin.
  2. Tarif angkutan udara.
  3. Pelumas atau oli mesin.
  4. Sepeda motor.
  5. Biaya pemeliharaan dan servis kendaraan.
  6. Mobil.

Perubahan harga pada sektor transportasi memiliki hubungan dengan pengeluaran rumah tangga serta kegiatan ekonomi.

Biaya transportasi merupakan salah satu komponen pengeluaran masyarakat, baik untuk perjalanan pribadi maupun kegiatan usaha.

Namun, pengaruhnya terhadap pengeluaran masing-masing rumah tangga dapat berbeda, bergantung pada jenis transportasi yang digunakan dan pola konsumsi.

Kelompok Pengeluaran Penyumbang Inflasi Tahunan

Berdasarkan pengelompokan pengeluaran, BPS mencatat tiga kelompok utama yang memberikan kontribusi besar terhadap inflasi tahunan Oktober 2026.

Kelompok PengeluaranInflasi TahunanAndil Inflasi
Makanan, minuman, dan tembakau4,82%1,40 poin persentase
Transportasi4,87%0,59 poin persentase
Perawatan pribadi dan jasa lainnya4,52%0,32 poin persentase

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan berdasarkan kelompok pengeluaran.

Komoditas yang memberikan kontribusi terhadap inflasi tahunan pada kelompok tersebut antara lain cabai rawit, ikan segar, beras, minyak goreng, daging ayam ras, daging sapi, serta produk tembakau.

Sementara itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dipengaruhi antara lain oleh perkembangan harga emas perhiasan.

Perlu dibedakan bahwa komoditas pendorong inflasi bulanan tidak selalu sama dengan komoditas yang memberikan kontribusi besar terhadap inflasi tahunan.

Hal ini terjadi karena kedua indikator menggunakan periode perbandingan yang berbeda.

Inflasi Inti, Harga Bergejolak, dan Harga yang Diatur Pemerintah

Selain berdasarkan kelompok pengeluaran, BPS mengelompokkan inflasi menurut karakteristik perubahan harga.

Terdapat tiga komponen utama, yaitu inflasi inti, harga bergejolak, dan harga yang diatur pemerintah.

1. Inflasi Inti

Inflasi inti menggambarkan perubahan harga barang dan jasa yang relatif tidak dipengaruhi oleh fluktuasi harga jangka pendek tertentu.

Pada Oktober 2026, inflasi inti secara bulanan tercatat sebesar 0,12 persen.

Komponen ini memberikan kontribusi sebesar 0,07 poin persentase terhadap inflasi umum bulanan.

Secara tahunan, inflasi inti tercatat sebesar 2,56 persen.

2. Harga Bergejolak

Komponen harga bergejolak atau volatile food mencakup sejumlah komoditas yang harganya dapat berubah relatif cepat.

Pada Oktober 2026, komponen ini mengalami inflasi sebesar 0,77 persen secara bulanan.

Kontribusinya terhadap inflasi bulanan nasional mencapai 0,13 poin persentase.

Kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, tomat, dan beberapa komoditas sayuran menjadi pendorong utama komponen tersebut.

3. Harga yang Diatur Pemerintah

Komponen harga yang diatur pemerintah atau administered prices mencakup sejumlah barang dan jasa yang harganya dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.

Pada Oktober 2026, komponen ini mencatat inflasi bulanan sebesar 0,09 persen.

Kontribusinya terhadap inflasi umum mencapai 0,02 poin persentase.

Tarif angkutan udara menjadi salah satu komoditas yang memberikan kontribusi terhadap perkembangan komponen tersebut.

Ketiga komponen ini membantu menjelaskan sumber tekanan harga dalam perekonomian Indonesia.

Inflasi Berbeda di Setiap Provinsi

BPS juga mencatat bahwa perkembangan inflasi tidak berlangsung secara merata di seluruh Indonesia.

Dari 38 provinsi, sebanyak 33 provinsi mengalami inflasi bulanan pada Oktober 2026.

Sementara itu, lima provinsi lainnya mengalami deflasi.

Papua Selatan mencatat inflasi bulanan tertinggi sebesar 1,12 persen.

Sebaliknya, Gorontalo mengalami deflasi bulanan terdalam sebesar 0,67 persen.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa perubahan harga barang dan jasa dapat berlangsung secara berbeda di setiap wilayah.

Kondisi produksi, distribusi, biaya transportasi, serta pola konsumsi masyarakat dapat memengaruhi perkembangan harga di tingkat daerah.

Namun, untuk menentukan penyebab inflasi pada suatu provinsi secara khusus, diperlukan pemeriksaan data komoditas dan kelompok pengeluaran di wilayah tersebut.

Inflasi Tahunan Tertinggi Terjadi di Sulawesi Utara

Jika menggunakan perbandingan tahunan, gambaran inflasi daerah berbeda dari perbandingan bulanan.

BPS mencatat seluruh provinsi mengalami inflasi secara tahunan pada Oktober 2026.

Inflasi tahunan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 8,07 persen.

Sementara itu, inflasi tahunan terendah tercatat di DKI Jakarta sebesar 2,52 persen.

Perbedaan tersebut perlu dipahami secara hati-hati.

Provinsi dengan inflasi lebih tinggi tidak selalu memiliki harga barang yang paling mahal secara absolut.

Inflasi mengukur perubahan harga dibandingkan periode sebelumnya, bukan langsung membandingkan tingkat harga antarwilayah.

Karena itu, dua daerah dapat memiliki tingkat harga yang berbeda meskipun tingkat inflasinya sama.

Apa Dampak Inflasi terhadap Daya Beli Masyarakat?

Inflasi berkaitan erat dengan daya beli karena mencerminkan perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga.

Ketika harga kebutuhan meningkat sementara pendapatan tidak mengalami penyesuaian yang sebanding, jumlah barang dan jasa yang dapat dibeli masyarakat berpotensi berkurang.

Dampaknya dapat terasa terutama pada pengeluaran rutin, seperti:

  • Bahan makanan.
  • Transportasi.
  • Kebutuhan rumah tangga.
  • Barang konsumsi sehari-hari.
  • Layanan tertentu yang digunakan masyarakat.

Sebagai ilustrasi sederhana, sebuah rumah tangga memiliki anggaran belanja sebesar Rp2.000.000 untuk membeli sejumlah barang tertentu.

Apabila harga seluruh barang dalam contoh tersebut meningkat secara seragam sebesar 3,23 persen, biaya untuk membeli jumlah barang yang sama menjadi sekitar Rp2.064.600.

Selisih pengeluarannya mencapai Rp64.600.

Perhitungan ini hanya ilustrasi matematis, bukan hasil pengukuran BPS terhadap satu rumah tangga tertentu.

Dalam kenyataannya, setiap rumah tangga memiliki pola konsumsi yang berbeda.

Keluarga yang mengalokasikan sebagian besar pengeluaran untuk bahan pangan dapat merasakan dampak berbeda dibandingkan keluarga dengan proporsi pengeluaran transportasi atau jasa yang lebih besar.

Oleh karena itu, angka inflasi nasional tidak selalu menggambarkan perubahan biaya hidup setiap rumah tangga secara persis.

Apakah Inflasi 3,23 Persen Berarti Semua Harga Naik?

Tidak.

Inflasi sebesar 3,23 persen secara tahunan berarti tingkat harga barang dan jasa dalam keranjang pengukuran IHK secara rata-rata tertimbang meningkat 3,23 persen dibandingkan Oktober 2025.

Angka tersebut bukan berarti seluruh barang mengalami kenaikan harga sebesar 3,23 persen.

Beberapa komoditas dapat mengalami kenaikan lebih tinggi, sementara komoditas lainnya mengalami kenaikan lebih rendah, tidak berubah, atau justru turun.

Sebagai contoh, pada Oktober 2026 BPS mencatat emas perhiasan menjadi salah satu komoditas yang memberikan kontribusi terhadap deflasi bulanan.

Namun, dalam perbandingan tahunan, emas perhiasan masih menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperhatikan periode perbandingan saat membaca data inflasi.

Apakah Inflasi Indonesia Sedang Turun?

Berdasarkan data BPS, inflasi tahunan Indonesia mengalami perlambatan dari 3,28 persen pada September menjadi 3,23 persen pada Oktober 2026.

Secara bulanan, inflasi juga melambat dari 0,30 persen menjadi 0,22 persen.

Dengan demikian, laju kenaikan harga secara umum memang lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.

Namun, penurunan tingkat inflasi tidak sama dengan penurunan harga.

Selama inflasi masih positif, tingkat harga secara keseluruhan tetap lebih tinggi dibandingkan periode yang menjadi dasar perbandingan.

Perlambatan inflasi juga tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa daya beli seluruh masyarakat telah meningkat.

Untuk menilai perubahan daya beli, diperlukan informasi tambahan mengenai perkembangan pendapatan, upah, pengeluaran, dan kondisi ekonomi rumah tangga.

Mengapa Data Inflasi Penting bagi Perekonomian?

Inflasi merupakan salah satu indikator utama dalam menilai perkembangan perekonomian suatu negara.

Data inflasi digunakan untuk memahami perubahan harga, mengamati tekanan biaya hidup, dan membantu perumusan kebijakan ekonomi.

Beberapa aspek yang berkaitan dengan perkembangan inflasi antara lain:

1. Daya Beli Rumah Tangga

Perubahan harga memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi.

2. Kebijakan Moneter

Perkembangan inflasi menjadi salah satu pertimbangan Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas harga.

3. Kegiatan Usaha

Pelaku usaha memperhatikan inflasi karena perubahan harga bahan baku, transportasi, dan kebutuhan operasional dapat memengaruhi biaya produksi.

4. Pengelolaan Anggaran

Pemerintah menggunakan berbagai indikator ekonomi, termasuk inflasi, dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan fiskal.

5. Perencanaan Keuangan Masyarakat

Informasi mengenai inflasi dapat membantu masyarakat memahami perubahan daya beli uang dan merencanakan kebutuhan keuangan.

Meskipun demikian, data inflasi perlu dibaca bersama indikator ekonomi lainnya agar memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi perekonomian nasional.

Bagaimana Prospek Inflasi November 2026?

Data BPS yang diumumkan pada 2 November 2026 menggambarkan perkembangan harga hingga Oktober 2026.

Karena itu, angka tersebut belum menunjukkan tingkat inflasi yang akan terjadi pada November 2026.

Perkembangan inflasi pada bulan berikutnya dapat dipengaruhi oleh perubahan harga pangan, kondisi produksi, distribusi, transportasi, dan berbagai faktor ekonomi lainnya.

Untuk komoditas pangan, perkembangan pasokan dan hasil panen menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.

Namun, tanpa data terbaru mengenai perkembangan harga dan pasokan, belum dapat dipastikan apakah inflasi November akan lebih tinggi atau lebih rendah dibandingkan Oktober.

Masyarakat dapat mengikuti publikasi berkala BPS untuk mengetahui perkembangan inflasi selanjutnya.

Kesimpulan: Inflasi Oktober 2026 Capai 3,23 Persen

Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Indonesia sebesar 3,23 persen secara tahunan pada Oktober 2026.

Secara bulanan, inflasi mencapai 0,22 persen, sedangkan inflasi tahun kalender tercatat sebesar 2,40 persen.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan, terutama akibat kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, dan tomat.

Sementara itu, dalam perbandingan tahunan, perkembangan harga pangan, transportasi, dan kelompok perawatan pribadi turut memengaruhi tingkat inflasi nasional.

Meskipun inflasi tahunan melambat dibandingkan September 2026, perkembangan harga kebutuhan pokok tetap menjadi perhatian penting bagi perekonomian dan daya beli masyarakat.

Data BPS juga menunjukkan bahwa kondisi inflasi berbeda antarwilayah, baik secara bulanan maupun tahunan.

Oleh karena itu, perkembangan inflasi perlu dipahami tidak hanya melalui angka nasional, tetapi juga melalui komoditas penyumbang dan kondisi harga di daerah.

PUSTAHA akan terus mengikuti perkembangan inflasi Indonesia berdasarkan publikasi resmi Badan Pusat Statistik dan lembaga pemerintah terkait.

PUSTAHA

INGAT · TULIS · RILIS