SINGAPURA, 25 Oktober 2026 — Keputusan Indonesia mengurangi ekspor gas alam ke Singapura mulai Sabtu, 24 Oktober 2026, mendapat tanggapan dari Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong. Dalam pernyataannya pada Minggu, 25 Oktober 2026, Wong menekankan pentingnya penghormatan terhadap kontrak pasokan energi sekaligus menyampaikan bahwa energi nuklir patut dipertimbangkan sebagai salah satu pilihan untuk memenuhi kebutuhan listrik Singapura pada masa depan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi Partai Aksi Rakyat (People's Action Party/PAP) di Singapura.
Perkembangan ini memperlihatkan dua kepentingan energi yang berbeda. Indonesia berupaya meningkatkan pemanfaatan gas bumi bagi kebutuhan domestik, sedangkan Singapura berusaha memastikan keamanan pasokan energi jangka panjang di tengah ketergantungannya terhadap impor gas alam.
Indonesia Mengurangi Ekspor Gas Sebesar 31 BBTUD
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengumumkan pengurangan ekspor gas ke Singapura pada Jumat malam, 23 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Menurut keterangan Djoko, pengurangan ekspor berasal dari dua wilayah pemasok utama, yaitu:
- Natuna: 15 BBTUD.
- Sumatera: 16 BBTUD.
Dengan demikian, total volume pengurangan yang diumumkan Indonesia mencapai 31 miliar British Thermal Units per hari (BBTUD).
Pengalihan pasokan gas tersebut ditujukan untuk memperkuat kebutuhan energi domestik, khususnya pasokan bahan bakar pembangkit listrik di Batam dan wilayah Sumatera.
Pemerintah Indonesia sebelumnya juga menyampaikan rencana mengevaluasi alokasi ekspor gas untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemanfaatan gas bumi dalam negeri perlu ditingkatkan, termasuk sebagai bahan baku industri petrokimia.
Kebijakan ini merupakan pengurangan sebagian pasokan ekspor, bukan penghentian seluruh pengiriman gas Indonesia ke Singapura.
Perdana Menteri Singapura Meminta Kontrak Dihormati
Menanggapi kebijakan Indonesia, Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan bahwa perdagangan gas antara kedua negara terikat oleh perjanjian komersial.
Wong menyatakan bahwa Singapura mengharapkan seluruh pihak yang telah menandatangani kontrak pasokan gas tetap memenuhi komitmen masing-masing.
Ia juga menyampaikan bahwa importir gas Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut.
Pernyataan ini menempatkan persoalan pemenuhan kontrak sebagai salah satu perhatian utama pemerintah Singapura.
Namun, Wong juga menjelaskan bahwa negaranya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi risiko gangguan pasokan energi.
Salah satunya melalui pengembangan infrastruktur impor gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG), sehingga Singapura tidak sepenuhnya bergantung pada jaringan pipa gas dari negara tetangga.
Sekitar 95 Persen Listrik Singapura Menggunakan Gas Alam
Gas alam memiliki peranan sangat besar dalam sistem kelistrikan Singapura.
Menurut laporan Channel News Asia, sekitar 95 persen listrik Singapura dihasilkan menggunakan gas alam.
Sebagian gas dipasok melalui jaringan pipa dari Indonesia dan Malaysia, sedangkan sebagian lainnya diperoleh melalui impor LNG dari berbagai pemasok internasional.
Ketergantungan besar terhadap gas alam menjadikan keamanan pasokan energi sebagai persoalan penting bagi negara tersebut.
Meskipun demikian, pemerintah Singapura menyatakan pengurangan pasokan dari Indonesia saat ini belum menimbulkan ancaman terhadap kecukupan energi nasional.
Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) memperkirakan pengurangan pasokan tersebut setara dengan kurang dari dua persen kebutuhan gas harian Singapura.
Menteri Energi, Perdagangan dan Industri Singapura, Tan See Leng, pada Minggu, 25 Oktober 2026, juga menyampaikan bahwa pengurangan pasokan tersebut diperkirakan tidak akan memberikan dampak besar terhadap harga listrik dalam jangka pendek.
Pemerintah Singapura menegaskan bahwa negara itu memiliki sejumlah langkah antisipasi, termasuk diversifikasi pemasok, fasilitas LNG, dan cadangan bahan bakar pembangkit listrik.
Lawrence Wong: Energi Nuklir Tidak Seharusnya Langsung Dikesampingkan
Di tengah pembahasan mengenai pengurangan pasokan gas Indonesia, Lawrence Wong turut menyoroti pentingnya mencari alternatif energi yang lebih bersih dan mampu menyediakan listrik secara berkelanjutan.
Salah satu teknologi yang sedang dipertimbangkan pemerintah Singapura adalah energi nuklir.
Menurut Wong, pemerintah memahami adanya kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan pembangkit listrik tenaga nuklir, terutama karena Singapura merupakan negara dengan wilayah terbatas dan kepadatan penduduk tinggi.
Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Namun, menurutnya, suatu pilihan energi tidak seharusnya langsung dikesampingkan hanya karena sulit diterapkan atau menimbulkan kontroversi.
Pemerintah perlu menilai risiko, manfaat, serta berbagai konsekuensinya secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa energi nuklir menjadi salah satu pilihan yang sedang dikaji Singapura untuk memenuhi kebutuhan listrik jangka panjang.
Akan tetapi, pemerintah Singapura belum mengumumkan keputusan untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir.
Singapura Menyiapkan Kajian Bersama IAEA pada 2027
Rencana pengkajian energi nuklir Singapura sebenarnya sudah berlangsung sebelum Indonesia mengumumkan pengurangan ekspor gas pada Oktober 2026.
Pada 7 Oktober 2026, Kementerian Energi, Perdagangan dan Industri Singapura menjelaskan bahwa negara tersebut sedang mempersiapkan tahap pertama peninjauan infrastruktur nuklir bersama Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA).
Program yang dikenal sebagai Integrated Nuclear Infrastructure Review (INIR) tersebut dijadwalkan dimulai pada 2027.
Tahap pertama bertujuan menilai kesiapan Singapura dalam membuat keputusan yang didasarkan pada informasi dan pertimbangan yang memadai mengenai energi nuklir.
Penilaian tersebut bukan merupakan persetujuan untuk langsung membangun atau mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Pemerintah Singapura memperkirakan hasil penilaian dapat tersedia pada akhir 2027 atau 2028.
Temuan IAEA selanjutnya direncanakan untuk disampaikan kepada masyarakat, disertai kesempatan memberikan pandangan.
Dengan demikian, pembahasan nuklir oleh Lawrence Wong pada 25 Oktober 2026 merupakan kelanjutan dari kebijakan energi yang telah dikaji sebelumnya.
Belum terdapat bukti bahwa keputusan Indonesia mengurangi ekspor gas merupakan penyebab langsung dimulainya kajian nuklir Singapura.
Indonesia dan Singapura Menghadapi Tantangan Ketahanan Energi
Perkembangan pada 24–25 Oktober 2026 memperlihatkan pentingnya pengelolaan pasokan energi bagi kedua negara.
Bagi Indonesia, pengalihan gas ke pasar domestik berkaitan dengan kebutuhan pembangkit listrik dan pengembangan industri nasional.
Sementara itu, Singapura menghadapi tantangan mempertahankan keandalan sistem kelistrikan dengan sumber energi yang sebagian besar masih bergantung pada impor.
Pemerintah Singapura menyatakan bahwa alternatif pasokan gas masih tersedia. Pada saat yang sama, negara tersebut terus mengkaji berbagai pilihan energi untuk mengurangi risiko ketergantungan jangka panjang.
Energi nuklir menjadi salah satu kemungkinan yang dipelajari, tetapi penerapannya masih memerlukan pertimbangan teknis, keselamatan, ekonomi, lingkungan, dan penerimaan masyarakat.
Hingga 25 Oktober 2026, belum ada pengumuman bahwa Singapura akan menghentikan impor gas dari Indonesia ataupun menggantikannya dengan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Masa Depan Hubungan Energi Indonesia dan Singapura
Perubahan kebijakan ekspor gas Indonesia dan pembahasan energi nuklir Singapura menunjukkan bahwa ketahanan energi menjadi persoalan strategis bagi kedua negara.
Indonesia memiliki kepentingan untuk mengoptimalkan sumber daya alam bagi kebutuhan masyarakat dan industri nasional.
Sementara itu, Singapura perlu memastikan bahwa kegiatan ekonomi, industri, dan kehidupan masyarakatnya tetap memperoleh pasokan listrik yang stabil.
Dalam jangka panjang, diversifikasi energi Singapura berpotensi mengubah pola perdagangan gas dengan negara pemasok, termasuk Indonesia.
Namun, perubahan tersebut akan bergantung pada perkembangan teknologi, keputusan investasi, biaya produksi listrik, dan kebijakan energi masing-masing negara.
Pengurangan ekspor gas Indonesia tidak secara otomatis berarti Singapura akan beralih ke energi nuklir. Sebaliknya, kajian nuklir Singapura juga tidak berarti negara tersebut telah memutuskan meninggalkan gas alam.
Kedua perkembangan tersebut memperlihatkan bagaimana negara-negara di Asia Tenggara menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan keamanan energi, kepentingan ekonomi, dan kebutuhan pembangunan jangka panjang.
PUSTAHA — INGAT · TULIS · RILIS
Laporan Berita | 25 Oktober 2026
Sumber dan Referensi
- ANTARA (24 Oktober 2026). SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura.
https://www.antaranews.com/berita/5808931/skk-migas-umumkan-pengurangan-ekspor-gas-ke-singapura
- Channel News Asia (25 Oktober 2026). Pernyataan Perdana Menteri Lawrence Wong mengenai kontrak pasokan gas Indonesia dan pertimbangan energi nuklir.
https://www.channelnewsasia.com/singapore/all-parties-honour-commercial-gas-contracts-pm-wong-indonesia-cut-exports-6489956
- Channel News Asia (25 Oktober 2026). Penjelasan pemerintah Singapura mengenai dampak pengurangan pasokan gas Indonesia terhadap harga listrik.
https://www.channelnewsasia.com/singapore/electricity-prices-indonesia-gas-supply-cut-tan-see-leng-6490121
- Pemerintah Singapura (Gov.sg). Penjelasan resmi mengenai kajian dan pertimbangan pemanfaatan energi nuklir.
https://www.gov.sg/explainers/is-singapore-adopting-nuclear-energy/

