Almamater, Uang, dan Sumpah Pemuda: Kontroversi Deklarasi Mahasiswa di Bundaran HI
JAKARTA, PUSTAHA.COM — Di tengah peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda, sebuah peristiwa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, memunculkan pertanyaan mengenai identitas, representasi, dan independensi mahasiswa.
Sebuah deklarasi yang diselenggarakan Polda Metro Jaya bersama mahasiswa dan tokoh masyarakat pada Kamis, 29 Oktober 2026, menjadi sorotan setelah seorang peserta mengenakan jas almamater Universitas Dian Nusantara (Undira) mengaku bukan mahasiswa kampus tersebut.
Lebih mengejutkan, peserta bernama Bayu Setiadi alias Dino itu mengaku menerima bayaran untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Pengakuan itu menempatkan tiga hal dalam satu kontroversi: almamater sebagai simbol identitas akademik, uang sebagai imbalan kehadiran, dan Sumpah Pemuda sebagai lambang persatuan serta idealisme generasi muda.
Pertanyaan yang kemudian muncul bukan sekadar siapa pria tersebut, melainkan bagaimana seseorang yang bukan mahasiswa dapat hadir mengenakan atribut perguruan tinggi dalam sebuah kegiatan yang membawa nama mahasiswa Indonesia.
Deklarasi Sumpah Pemuda Bersama Polri
Pada Kamis, 29 Oktober 2026, Polda Metro Jaya menggelar Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia Tahun 2026 di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut mengusung tema "Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia".
Menurut pemberitaan detikNews, kegiatan itu diikuti sekitar 100 mahasiswa dan dihadiri sejumlah unsur masyarakat, organisasi kepemudaan, TNI-Polri, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Deklarasi tersebut dimaksudkan sebagai momentum memperkuat persatuan generasi muda dan menghadapi berbagai tantangan sosial, termasuk penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, dan provokasi di media sosial.
Dalam pemberitaan resmi kepolisian, Raffi Ahmad mengingatkan bahwa tantangan pemuda masa kini berbeda dengan perjuangan generasi terdahulu.
Pesan persatuan itu menjadi bagian utama kegiatan. Namun, perhatian publik kemudian beralih dari isi deklarasi kepada identitas salah seorang pesertanya.
Ketika Almamater Menjadi Pertanyaan
Kontroversi bermula dari beredarnya rekaman seorang pria yang mengenakan jas almamater Universitas Dian Nusantara.
Dalam video yang ramai diperbincangkan, pria tersebut terlihat kesulitan menjelaskan identitas perguruan tinggi yang atributnya sedang ia kenakan.
Rekaman itu memunculkan pertanyaan mengenai status kemahasiswaannya.
Belakangan, pria tersebut diketahui bernama Bayu Setiadi alias Dino.
Melalui video klarifikasi yang diunggah akun organisasi mahasiswa Undira, Bayu menyampaikan bahwa dirinya bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara.
Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya dalam deklarasi tersebut berkaitan dengan undangan dari sebuah komunitas dan disertai pembayaran.
Pengakuan ini menjadi titik penting dalam kontroversi tersebut.
Sebab, ketika sebuah kegiatan menggunakan identitas mahasiswa, kejelasan mengenai siapa yang benar-benar mewakili mahasiswa menjadi bagian penting dari kredibilitas kegiatan itu sendiri.
Pengakuan Dibayar untuk Menghadiri Deklarasi
Dalam klarifikasinya, Bayu menyatakan bahwa dirinya mengikuti Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI pada 29 Oktober 2026 atas undangan sebuah komunitas dan menerima bayaran.
Ia juga mengaku tidak mengetahui asal-usul jas almamater Undira yang dikenakannya karena atribut tersebut diberikan kepadanya.
Bayu kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan, khususnya Universitas Dian Nusantara.
Ia menyebut tindakannya sebagai kesalahan karena tidak cukup teliti ketika menerima pekerjaan tersebut.
Pengakuan Bayu memperlihatkan adanya persoalan identitas pada setidaknya satu peserta deklarasi.
Namun, terdapat batas penting yang harus dipahami.
Pengakuan menerima bayaran tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh peserta menerima imbalan serupa. Pengakuan tersebut juga belum membuktikan bahwa Polda Metro Jaya secara langsung memberikan uang kepada Bayu.
Identitas komunitas yang mengundangnya, sumber pembayaran, besaran imbalan, serta hubungan komunitas tersebut dengan penyelenggara utama masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
BEM Undira Memberikan Klarifikasi
Organisasi mahasiswa Universitas Dian Nusantara turut memberikan tanggapan terhadap beredarnya video tersebut.
Melalui akun media sosialnya, organisasi mahasiswa Undira menegaskan bahwa Bayu bukan mahasiswa universitas tersebut.
Mereka juga menyampaikan bahwa atribut almamater yang dikenakan Bayu diberikan oleh pihak penyelenggara acara.
Klarifikasi itu penting karena jas almamater bukan sekadar pakaian.
Di lingkungan perguruan tinggi, almamater merupakan simbol identitas institusi, keanggotaan akademik, dan keterikatan seseorang dengan komunitas kampus.
Ketika atribut tersebut dikenakan oleh orang yang tidak memiliki hubungan akademik dengan kampus bersangkutan, muncul persoalan mengenai penggunaan identitas institusi.
Terlebih apabila atribut tersebut digunakan dalam kegiatan publik yang mengatasnamakan mahasiswa.
Meski demikian, masih diperlukan penelusuran untuk mengetahui pihak yang secara konkret menyediakan almamater itu dan bagaimana mekanisme pembagiannya.
Almamater dan Uang: Persoalan Representasi Mahasiswa
Kontroversi Bundaran HI tidak hanya berkaitan dengan seorang peserta yang salah mengenakan identitas kampus.
Persoalan yang lebih luas adalah bagaimana publik dapat membedakan partisipasi mahasiswa yang benar-benar mewakili organisasi atau perguruan tinggi dengan kehadiran individu yang menggunakan atribut mahasiswa tanpa status akademik yang sesuai.
Dalam kehidupan demokrasi, mahasiswa memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil.
Gerakan mahasiswa pernah mengambil peran dalam berbagai perubahan politik Indonesia, termasuk dinamika menjelang Reformasi 1998.
Akan tetapi, sejarah tersebut tidak berarti setiap kegiatan yang menggunakan atribut mahasiswa otomatis mewakili sikap seluruh mahasiswa Indonesia.
Representasi membutuhkan kejelasan mandat, identitas peserta, dan mekanisme keterlibatan.
Pembayaran kepada seseorang untuk menghadiri kegiatan juga perlu diperiksa berdasarkan konteksnya.
Penggantian biaya transportasi atau konsumsi, misalnya, tidak selalu berarti seseorang dibayar untuk menyampaikan dukungan politik tertentu.
Sebaliknya, apabila pembayaran berkaitan dengan penggunaan identitas yang tidak benar atau penciptaan kesan dukungan dari kelompok tertentu, persoalannya menjadi jauh lebih serius.
Karena itu, pengakuan Bayu perlu ditelusuri melalui bukti pembayaran, komunikasi undangan, serta keterangan pihak-pihak terkait.
Peran Polri dan Kebutuhan Transparansi
Polda Metro Jaya merupakan penyelenggara deklarasi tersebut bersama unsur mahasiswa dan masyarakat.
Keterlibatan kepolisian dalam kegiatan kepemudaan dapat dipahami dalam konteks pembinaan hubungan masyarakat dan penyampaian pesan persatuan.
Namun, ketika muncul pengakuan peserta yang bukan mahasiswa dan menerima bayaran, transparansi penyelenggaraan menjadi penting untuk menjawab pertanyaan publik.
Setidaknya terdapat beberapa persoalan yang membutuhkan penjelasan:
- Siapa komunitas yang mengundang Bayu Setiadi?
- Dari mana sumber uang yang diterimanya?
- Siapa yang menyediakan jas almamater Undira?
- Bagaimana proses pendataan dan verifikasi peserta?
- Apakah terdapat peserta lain dengan identitas akademik yang tidak sesuai?
- Bagaimana hubungan komunitas pengundang dengan panitia utama deklarasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa kepolisian melakukan pembayaran atau mengatur penggunaan identitas palsu.
Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bagian dari kebutuhan verifikasi agar tanggung jawab setiap pihak dapat diketahui berdasarkan bukti.
Tanpa penjelasan yang memadai, peristiwa ini berpotensi terus berkembang menjadi spekulasi yang merugikan peserta, institusi pendidikan, maupun penyelenggara kegiatan.
Sumpah Pemuda dan Makna Kejujuran
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan salah satu tonggak penting dalam perjalanan kebangsaan Indonesia.
Peristiwa tersebut menegaskan cita-cita persatuan melalui satu tanah air, satu bangsa, dan bahasa persatuan.
Hampir satu abad kemudian, semangat tersebut terus diperingati melalui berbagai kegiatan, termasuk deklarasi, diskusi, dan pertemuan organisasi kepemudaan.
Namun, peringatan sejarah tidak hanya berkaitan dengan upacara atau pembacaan ikrar.
Nilai yang terkandung di dalamnya juga berkaitan dengan tanggung jawab, kejujuran, dan penghormatan terhadap identitas bersama.
Karena itulah kontroversi Bundaran HI menarik perhatian.
Ketika sebuah deklarasi membawa nama mahasiswa Indonesia, publik memiliki alasan untuk mempertanyakan apakah identitas yang ditampilkan benar-benar mencerminkan peserta yang hadir.
Bukan berarti setiap peserta harus berasal dari organisasi mahasiswa tertentu. Akan tetapi, penggunaan atribut perguruan tinggi seharusnya tidak menciptakan gambaran yang keliru mengenai status seseorang.
Antara Partisipasi Sukarela dan Mobilisasi Berbayar
Kehadiran peserta dalam sebuah kegiatan publik dapat berlangsung melalui berbagai mekanisme.
Ada yang hadir karena keyakinan pribadi, undangan organisasi, solidaritas kelompok, atau keterlibatan dalam suatu program.
Ada pula kegiatan yang menyediakan penggantian biaya bagi pesertanya.
Perbedaan mekanisme tersebut tidak selalu dapat dilihat hanya dari foto kerumunan atau atribut yang dikenakan.
Untuk menentukan apakah suatu kegiatan melibatkan mobilisasi berbayar yang menyesatkan, diperlukan pemeriksaan lebih mendalam mengenai tujuan pembayaran dan informasi yang diberikan kepada peserta.
Dalam kasus Bayu, pengakuannya mengenai undangan komunitas dan penerimaan uang merupakan informasi awal yang penting.
Namun, informasi tersebut belum cukup untuk menggambarkan keseluruhan mekanisme perekrutan peserta deklarasi.
Penyelidikan jurnalistik perlu bergerak dari pengakuan individu menuju pemeriksaan dokumen, bukti transaksi, komunikasi, serta konfirmasi penyelenggara.
Dengan demikian, persoalan tidak berhenti pada viralnya satu orang, melainkan dapat dijelaskan secara proporsional.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Sampai pada tahap pemberitaan 30 Oktober 2026, informasi yang telah muncul secara terbuka terutama berkaitan dengan pengakuan Bayu dan klarifikasi organisasi mahasiswa Undira.
Masih terdapat ruang untuk meminta keterangan dari komunitas yang mengundangnya, pihak yang menyediakan atribut, serta penyelenggara deklarasi.
Penjelasan dari berbagai pihak diperlukan untuk memastikan apakah peristiwa tersebut merupakan tindakan individu, kesalahan koordinasi, atau bagian dari persoalan penyelenggaraan yang lebih luas.
Masing-masing kemungkinan memiliki konsekuensi yang berbeda.
Karena itu, tidak tepat menjadikan satu pengakuan sebagai dasar untuk menyatakan bahwa seluruh mahasiswa yang hadir merupakan peserta bayaran.
Pada saat yang sama, pengakuan tersebut tidak seharusnya diabaikan hanya karena kegiatan membawa pesan persatuan.
Kredibilitas sebuah kegiatan publik justru dapat diperkuat melalui keterbukaan dan kesediaan menjawab pertanyaan.
Penutup: Ketika Simbol Persatuan Diuji oleh Fakta
Almamater, uang, dan Sumpah Pemuda kini bertemu dalam satu peristiwa yang menjadi perbincangan publik.
Di satu sisi, deklarasi di Bundaran HI dimaksudkan untuk memperkuat persatuan generasi muda.
Di sisi lain, pengakuan seorang peserta yang bukan mahasiswa dan menerima bayaran memunculkan persoalan mengenai identitas serta mekanisme kehadiran dalam kegiatan tersebut.
Dua kenyataan ini perlu dibaca secara bersamaan, tanpa mengabaikan tujuan resmi kegiatan maupun pertanyaan yang muncul setelahnya.
Sumpah Pemuda merupakan warisan sejarah yang nilainya jauh melampaui satu acara atau satu institusi.
Menghormati warisan tersebut berarti menjaga agar simbol-simbol persatuan digunakan secara bertanggung jawab.
Pada akhirnya, persoalan Bundaran HI bukan hanya tentang siapa yang mengenakan almamater, melainkan tentang bagaimana kepercayaan publik terhadap representasi mahasiswa dibangun dan dipertahankan.
Sebab, almamater dapat dipinjamkan, kehadiran dapat diberi imbalan, tetapi kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya dengan menciptakan kerumunan.
Catatan Redaksi Pustaha.com: Artikel ini disusun berdasarkan pemberitaan dan klarifikasi yang tersedia hingga 30 Oktober 2026. Pengakuan mengenai pembayaran berasal dari seorang peserta dan belum membuktikan adanya pembayaran kepada seluruh peserta ataupun keterlibatan langsung Polri dalam pemberian imbalan. Informasi dapat diperbarui apabila terdapat keterangan atau bukti baru dari pihak terkait.

