PUSTAHA • ARTIKEL

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Status Siaga: Aktivitas Vulkanik dan Dampaknya Terus Dipantau

Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih berstatus Level III (Siaga) setelah mengalami erupsi menerus. Abu vulkanik terdeteksi menyebar ke sejumlah wilayah dan aktivitas gunung api terus dipantau otoritas.

Oleh Armando SinagaDipublikasikan 6 September 2026
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Status Siaga: Aktivitas Vulkanik dan Dampaknya Terus Dipantau

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga Setelah Erupsi Menerus

Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali menjadi perhatian setelah mengalami aktivitas erupsi yang intens pada awal September 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 6 September 2026 menyatakan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terus melakukan pemantauan terhadap Gunung Anak Krakatau setelah terjadinya erupsi menerus selama sekitar 25 jam.

Berdasarkan informasi resmi tersebut, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap berada pada Level III (Siaga).

Situasi ini menjadi penting untuk diperhatikan bukan hanya karena aktivitas vulkaniknya, tetapi juga karena abu vulkanik dari erupsi terdeteksi menyebar ke wilayah yang cukup luas dan berdampak terhadap keselamatan penerbangan.

BMKG pada 6 September 2026 bahkan meningkatkan pemantauan selama 24 jam terhadap dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap atmosfer, penerbangan, dan kondisi laut di sekitar Selat Sunda.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa aktivitas Anak Krakatau bukan peristiwa yang cukup dilihat dari letusan yang tampak dari kawah saja. Kondisi atmosfer, arah angin, sebaran abu, kegempaan, serta perkembangan aktivitas vulkanik menjadi bagian penting yang perlu terus dipantau.

Erupsi Menerus Berlangsung Sekitar 25 Jam

Badan Geologi mencatat fenomena erupsi menerus Gunung Anak Krakatau dalam laporan khusus tertanggal 5 September 2026.

Anak Krakatau merupakan gunung api aktif Tipe A yang berada di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra.

Aktivitas terbaru merupakan bagian dari perkembangan vulkanik yang terus diamati secara instrumental maupun visual oleh PVMBG.

Kementerian ESDM kemudian memberikan pembaruan pada 6 September 2026 bahwa erupsi menerus tersebut berlangsung sekitar 25 jam.

Meskipun fase erupsi menerus tersebut telah menjadi perhatian utama, status aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap ditetapkan pada Level III atau Siaga.

Status tersebut harus dibaca secara hati-hati.

Level aktivitas gunung api ditentukan berdasarkan evaluasi berbagai parameter pemantauan oleh otoritas vulkanologi. Karena itu, perubahan visual sesaat tidak dapat digunakan sendiri untuk menyimpulkan bahwa kondisi gunung telah membaik ataupun memburuk.

Masyarakat harus mengikuti pembaruan resmi PVMBG/Badan Geologi mengenai status dan rekomendasi Gunung Anak Krakatau.

Abu Vulkanik Terdeteksi hingga Wilayah yang Luas

Dampak erupsi Anak Krakatau tidak berhenti di sekitar kawah.

BMKG pada Minggu, 6 September 2026 melaporkan bahwa berdasarkan analisis citra satelit pukul 08.00 WIB, terdapat dua klaster sebaran abu vulkanik.

Wilayah yang tercakup dalam pemantauan sebaran tersebut meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung hingga Bengkulu dan kawasan perairan sekitarnya, dengan pola sebaran berbeda menurut ketinggian.

BMKG menjelaskan abu vulkanik pada ketinggian hingga sekitar 20.000 kaki terpantau bergerak ke arah timur laut hingga selatan, mencakup sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan perairan di sekitarnya.

Sementara itu, pada lapisan yang mencapai sekitar 50.000 kaki, abu terpantau bergerak ke arah barat daya hingga barat laut, mencakup Banten, Lampung, Bengkulu, bagian selatan Selat Sunda serta Samudra Hindia.

Arah dan wilayah sebaran abu dapat berubah mengikuti kondisi atmosfer dan perkembangan erupsi. Karena itu, informasi tersebut merupakan gambaran berdasarkan waktu pengamatan tertentu, bukan peta permanen wilayah terdampak.

BMKG Terbitkan Informasi Keselamatan Penerbangan

Erupsi Anak Krakatau juga memberikan konsekuensi terhadap sektor penerbangan.

BMKG menyebut Stasiun Meteorologi Soekarno-Hatta menerbitkan Significant Meteorological Information (SIGMET) pertama setelah erupsi pada 4 September 2026 pukul 23.23 WIB.

Hingga pembaruan BMKG pada 6 September, sebanyak 18 SIGMET telah diterbitkan secara berkala untuk mendukung keselamatan navigasi udara.

Abu vulkanik merupakan salah satu bahaya serius bagi penerbangan sehingga pergerakan awan abu harus dipantau secara khusus.

BMKG juga melaporkan, berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM) yang diterbitkan AirNav Indonesia pada 6 September, terdapat penutupan sementara operasional beberapa bandar udara pada waktu yang berbeda, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II, dan Budiarto.

Kondisi penerbangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan sebaran abu dan keputusan otoritas penerbangan.

Calon penumpang karena itu sebaiknya memeriksa langsung status penerbangan melalui maskapai dan pengelola bandara sebelum melakukan perjalanan.

Mengapa Anak Krakatau Terus Menjadi Perhatian?

Anak Krakatau merupakan bagian dari kompleks vulkanik Krakatau di Selat Sunda.

Gunung ini tumbuh setelah letusan dahsyat Krakatau pada 1883 dan terus mengalami proses pertumbuhan serta perubahan morfologi akibat aktivitas vulkanik.

Salah satu peristiwa terpenting dalam sejarah modern Anak Krakatau terjadi pada 22 Desember 2018, ketika sebagian tubuh gunung mengalami keruntuhan yang berhubungan dengan tsunami Selat Sunda.

Peristiwa 2018 menjadi pengingat bahwa dinamika gunung api yang berada di lingkungan laut memiliki kompleksitas tersendiri.

Namun, sejarah tersebut tidak berarti setiap erupsi Anak Krakatau akan menghasilkan tsunami.

Kemungkinan bahaya harus dinilai berdasarkan kondisi dan parameter aktual oleh lembaga yang berwenang. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menyimpulkan ancaman tsunami hanya berdasarkan foto letusan, suara dentuman, tinggi kolom abu, ataupun informasi yang beredar di media sosial.

Untuk informasi tsunami dan kegempaan, masyarakat harus merujuk informasi resmi BMKG. Untuk status aktivitas vulkanik dan rekomendasi Gunung Anak Krakatau, rujukan utama adalah PVMBG/Badan Geologi.

Jangan Mendekati Kawasan yang Dilarang

Status Level III (Siaga) bukan sekadar istilah administratif.

Masyarakat, wisatawan, nelayan, maupun pihak yang melakukan aktivitas di sekitar Anak Krakatau harus mematuhi rekomendasi dan radius bahaya yang ditetapkan PVMBG dalam pembaruan resminya.

Jangan memasuki kawasan yang dinyatakan terlarang hanya untuk mengambil foto atau video erupsi.

Aktivitas gunung api dapat berubah dan bahaya di sekitar pusat erupsi tidak selalu dapat dikenali secara visual oleh masyarakat awam.

Informasi yang beredar melalui media sosial juga harus diperiksa kembali.

Video erupsi lama dapat kembali beredar ketika terjadi aktivitas baru dan kemudian dianggap sebagai rekaman kejadian terkini. Badan Geologi sebelumnya bahkan pernah menerbitkan klarifikasi mengenai video yang tidak sesuai dengan kejadian aktual Anak Krakatau.

Karena itu, tanggal, lokasi, sumber rekaman, dan keterangan resmi harus diperiksa sebelum menyebarkan informasi.

Pantau Gunung Api dan Kegempaan melalui Live PUSTAHA

PUSTAHA menyediakan halaman Live yang dapat digunakan pembaca untuk membantu mengikuti perkembangan aktivitas gunung api dan kondisi kegempaan.

Melalui:

https://www.pustaha.com/live

pembaca dapat mengikuti informasi pemantauan yang tersedia pada halaman Live PUSTAHA tanpa harus berpindah-pindah halaman ketika ingin melihat perkembangan kondisi geologi yang sedang terjadi.

Fitur ini juga menjadi bagian dari upaya PUSTAHA membangun ruang informasi yang menghubungkan berita dengan data dan pemantauan yang relevan.

Namun perlu ditegaskan: Live PUSTAHA bukan sistem peringatan dini resmi dan tidak menggantikan informasi lembaga pemerintah.

Dalam keadaan darurat, keputusan evakuasi, penentuan radius bahaya, status gunung api, peringatan tsunami, maupun instruksi keselamatan harus mengikuti PVMBG/Badan Geologi, BMKG, BNPB/BPBD, pemerintah daerah dan lembaga berwenang lainnya.

Halaman Live PUSTAHA digunakan sebagai sarana informasi dan pemantauan tambahan bagi pembaca.

PUSTAHA Akan Terus Memperbarui Perkembangan Anak Krakatau

Aktivitas Gunung Anak Krakatau merupakan peristiwa yang berkembang dari waktu ke waktu.

Data kegempaan dapat berubah. Intensitas erupsi dapat berubah. Arah angin dan sebaran abu juga dapat berubah dalam hitungan jam.

Karena itu, artikel ini harus dibaca berdasarkan batas waktu informasi yang digunakan.

Pembaruan informasi dalam artikel ini mengacu pada laporan resmi yang tersedia hingga 6 September 2026.

PUSTAHA akan mengikuti perkembangan berikutnya dari sumber resmi dan memperbarui informasi apabila terdapat perubahan penting pada status Gunung Anak Krakatau, aktivitas erupsi, sebaran abu maupun dampaknya terhadap masyarakat dan transportasi.

Pembaca juga dapat menggunakan halaman Live PUSTAHA untuk mengikuti pemantauan gunung api dan kegempaan yang tersedia secara langsung.

Catatan PUSTAHA

PUSTAHA bukan lembaga vulkanologi, seismologi, meteorologi maupun lembaga penanggulangan bencana.

Artikel ini merupakan penyajian kembali informasi publik berdasarkan laporan dan keterangan lembaga berwenang untuk kepentingan informasi, dokumentasi, dan pengetahuan.

Istilah teknis mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau tidak boleh digunakan untuk membuat prediksi sendiri mengenai waktu atau besarnya erupsi berikutnya.

PUSTAHA juga tidak menyatakan bahwa aktivitas kegempaan tertentu pasti berhubungan dengan erupsi Anak Krakatau kecuali hubungan tersebut telah dijelaskan oleh lembaga atau penelitian yang berwenang.

Untuk keputusan keselamatan, masyarakat harus selalu mengutamakan informasi dan instruksi resmi pemerintah.

Sumber & Referensi

  1. Badan Geologi — Kementerian ESDM Republik Indonesia. Fenomena Erupsi Menerus Gunungapi Anak Krakatau Tanggal 5 September 2026. Laporan Khusus Nomor 1512.Lap/GL.03/BGL/2026. https://geologi.esdm.go.id/

  2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Aktivitas Anak Krakatau Terus Dipantau, PVMBG Pastikan Status Siaga Tetap Berlaku Usai Erupsi Menerus 25 Jam. Siaran Pers Nomor 050.Pers/04/SJI/2026, 6 September 2026. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/aktivitas-anak-krakatau-terus-dipantau-pvmbg-pastikan-status-siaga-tetap-berlaku-usai-erupsi-menerus-25-jam

  3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG Terus Pantau Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau. Siaran Pers, 6 September 2026. https://www.bmkg.go.id/siaran-pers/bmkg-terus-pantau-dampak-erupsi-gunung-anak-krakatau

  4. BMKG. Citra Sebaran Abu Vulkanik — Anak Krakatau. Informasi pemantauan satelit abu vulkanik. https://www.bmkg.go.id/cuaca/satelit/citra-sebaran-abu-vulkanik

Tanggal akses sumber: 7 September 2026.


PUSTAHA — INGAT · TULIS · RILIS